INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Download Juknis Kebijakan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Wacana Merdeka Berguru : Kampus Merdeka

Download Juknis Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Merdeka Belajar : Kampus Merdeka - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan isu mengenai Download Juknis Merdeka Belajar: Kampus Merdeka-Kementrian Pendidikan. 

Pokok-pokok Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka
1. Pembukaan aktivitas studi baru
2. Sistem legalisasi perguruan tinggi tinggi
3. Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
4. Hak berguru tiga semester di luar aktivitas studi.

1. Pendirian aktivitas studi (prodi) gres bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan legalisasi A dan B

Arahan kebijakan baru
Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta diberi otonomi untuk membuka prodi gres jika:
  • Perguruan Tinggi tersebut mempunyai legalisasi A dan B
  • Prodi sanggup diajukan kalau ada kerjasama dengan kawan perusahaan, organisasi nirlaba, institusi multilateral, atau universitas Top 100 ranking QS
  • Prodi gres tersebut bukan di bidang Kesehatan1 dan Pendidikan
Kerjasama dengan organisasi meliputi penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penempatan kerja. Kementerian akan berhubungan dengan PT dan kawan prodi untuk melaksanakan pengawasan

Prodi gres tersebut otomatis akan mendapat legalisasi C – prodi gres yang tengah diajukan oleh PT berakreditasi A dan B akan otomatis mendapat legalisasi C dari BAN-PT

Download Juknis Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Merdeka Belajar  Download Juknis Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Merdeka Belajar : Kampus Merdeka

Download Juknis Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Merdeka Belajar : Kampus Merdeka

Tracer study wajib dilakukan setiap tahun

Contoh dan rekomendasi kawan yang sanggup berhubungan dengan Perguruan Tinggi dalam pendirian aktivitas studi baru

Perusahaan multinasional
Perusahaan besar dunia yang masuk dalam daftar Fortune 500 (Contoh: Royal Dutch Shell, NestlĂ©, Toyota, dan lain-lain) 

Perusahaan teknologi global
Perusahaan teknologi yang memilki reputasisangat baik (Contoh: Google, Apple, Amazon, Intel, Cisco Systems, dan lain-lain)

Startup teknologi 
Perusahaan startup yang telah mengumpulkan dana sebesar minimum USD $50 juta (Contoh: Tokopedia, Traveloka, Gojek dan lain-lain) 

Organisasi multilateral
Semua organisasi multilateral dan nirlaba kelas dunia (Contoh: PBB, Bank Dunia, ADB, USAID, Gates Foundation, dan lain-lain)

BUMN dan BUMD
BUMN berskala besar di tingkat nasional (Contoh: PLN, BRI, Pertamina, dan lain-lain)
BUMD berskala besar di setiap provinsi (Contoh: MRT, Bank BJB, Trans Jakarta, dan lain-lain)

Re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat, dan bersifat sukarela bagi Perguruan Tinggi dan Prodi yang sudah siap naik peringkat akreditasi

Arahan kebijakan baru
Akreditasi yang sudah ditetapkan oleh BAN-PT tetap berlaku selama 5 tahun dan akan diperbaharui secara otomatis. Perguruan Tinggi yang terakreditasi B atau C sanggup mengajukan kenaikan legalisasi kapanpun secara sukarela

Peninjauan kembali legalisasi akan dilakukan BAN-PT kalau ada indikasi penurunan mutu, misalnya:
  • Adanya pengaduan masyarakat (disertai dengan bukti yang konkret)
  • Jumlah pendaftar dan lulusan dari PT/prodi tersebut menurun secara drastis lima tahun berturut-turut (Ketentuan lebih lanjut wacana penurunan kualitas akan diatur melalui peraturan Dirjen terkait)
Akreditasi A akan diberikan bagi prodi yang berhasil mendapat legalisasi internasional. Akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan melalui Keputusan Menter

Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun sesudah mendapat legalisasi yang terakhir kali. Tracer study wajib dilakukan setiap tahun

Kebebasan bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BH)

Arahan kebijakan baru
Persyaratan untuk menjadi BH dipermudah bagi Perguruan Tinggi Negeri BLU & Satker Perguruan Tinggi Negeri BLU dan Satker sanggup mengajukan perguruan tinggi tingginya untuk menjadi Badan Hukum tanpa ada legalisasi minimum Perguruan Tinggi Negeri sanggup mengajukan permohonan menjadi BH kapanpun, apabila merasa sudah siap

Hak mengambil mata kuliah di luar prodi dan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks) 

Arahan kebijakan baru
Perguruan Tinggi wajib memperlihatkan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak):
  • Dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 sks)
  • Ditambah lagi, sanggup mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks) Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal ialah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan (tidak berlaku untuk prodi Kesehatan1)
Perubahan definisi sks:

  • Setiap sks diartikan sebagai “jam kegiatan”, bukan “jam belajar”.
  • Definisi “kegiatan”: Belajar di kelas, praktik kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di kawasan terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen (dosen ditentukan oleh PT)
  • Daftar “kegiatan” yang sanggup diambil oleh mahasiswa (dalam 3 semester diatas) sanggup dipilih dari: (a) aktivitas yang ditentukan pemerintah, (b) aktivitas yang disetujui oleh rektor

Basis aturan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka

Pembukaan aktivitas studi baru

  • Permendikbud No. 7 Tahun 2020 wacana Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
  • Permendikbud No. 5 Tahun 2020 wacana Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

Sistem legalisasi perguruan tinggi tinggi
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 wacana Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

Perguruan Negeri Badan Hukum

  • Permendikbud No. 4 Tahun 2020 wacana Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
  • Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 wacana Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri 
Hak berguru tiga semester di luar aktivitas studi Permendikbud No. 3 Tahun 2020 wacana Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Itulah Penjelasan singkat mengenai Download Juknis Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Merdeka Belajar : Kampus Merdeka yang sanggup admin jelaskan, biar artikel ini bermanfaat ya.


Download Juknis Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Merdeka Belajar : Kampus Merdeka

Baca Juga : 
Download RPP 1 Lembar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 2
Download RPP 1 Lembar Kelas 1 Kurikulum 2013 Tema 5, Tema 6, Tema 7, Tema 8
Download RPP 1 Lembar Kelas 2 Kurikulum 2013 Tema 5, Tema 6, Tema 7, Tema 8
Download RPP 1 Lembar Kelas 3 Kurikulum 2013 Tema 5, Tema 6, Tema 7, Tema 8
Download RPP 1 Lembar Kelas 4 Kurikulum 2013 Tema 6, Tema 7, Tema 8, Tema 9
Download RPP 1 Lembar Kelas 5 Kurikulum 2013 Tema 6, Tema 7, Tema 8, Tema 9
Download RPP 1 Lembar Kelas 6 Kurikulum 2013 Tema 6, Tema 7, Tema 8, Tema 9

Baca Juga :
  1. Cara Mengatasi Gagal Login Aplikasi PMP Offline 2019.11
  2. Cara Membuat Akun Komite Sekolah di Aplikasi PMP 2019.11
  3. Cara Mengatasi Disconnect Saat Sinkron Aplikasi PMP 2019.11
  4. Cara Mengatasi Gagal Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2020
  5. Cara Mengatasi Kuesioner PMP 2019.11 Tidak Muncul 100% Pengisiannya
  6. Cara Mengatasi Jawaban Kuesioner Tidak Terbaca di Progres Pengisian Pada Aplikasi PMP Offline 2019.11.21
  7. Cara Mengatasi Gagal Login Aplikasi SIPLah
  8. Cara Hitung Rapor Mutu Pada Aplikasi PMP 2019.11.21

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel